LAPORAN
PRAKTIKUM
SISTEM
BASIS DATA
PERTEMUAN
1
DISUSUN OLEH :
NAMA : RIZKA KARTIKA
NIM : 135410168
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
AKAKOM
YOGYAKARTA
I.
TEORI
SINGKAT
Aturan bisnis adalah kalimat yang
mendefinisikan atau membatasi beberapa aspek bisnis atau dapat didefinisikan
sebagai batasan yan harus diikuti ketika sistem beroperasi. Atau bisnis
dimasukkan untuk menjamin struktur bisnis atau mengendalikan perilaku bisnis.
Klasifikasi aturan bisnis atau
tipe dalam aturan bisnis :
· Batasan
struktur yaitu aturan-aturan yang mendefinisikan strukutur statis organisasi.
· Batasan
operasional yaitu aturan-aturan yang membatasi operasi-operasi yang sedang
berjalan
II.
TUGAS
Membuat aturan bisnis dan skema
untuk kasus sederhana untuk penjualan produk secara online.
o
Siapa
saja yang terlibat dalam penjualan sebuah produk?
Perusahaan
(penjual)
o
Apa
yang ditransaksikan?
Produk
o
Bagaimana
prosesnya ?
a.
Ada
konsumen
b.
Harus
ada produk yang akan di tawarkan (dijual)
c.
Ada
harga produk
d.
Produk
dipasarkan kepada konsumen secara online
e.
Ada
perjanjian
f.
Konsumen
membeli barang
III.
PEMBAHASAN
HASIL PRAKTIKUM
Setiap perpustakaan
harus mempunyai petugas penjaga, buku serta peminjam buku.
Dengan proses
a.
Setiap
perpusatakaan wajib dan harus ada buku yang akan di pinjamkan kepada peminjam.
b.
Setiap
peminjaman buku di beri batasan dalam peminjaman.
c.
Harus
ada syarat yang berlaku saat peminjaman buku, agar jika buku yang di pinjam
tersebut bias di pertanggungjawabkan jika rusak/hilang.
d.
Jika
buku di kembalikan melebihi batas waktu peminjaman, maka akan dikenakan sangsi
atau denda.
e.
Buku
yang dipinjam tidak boleh lebih dari 3 buku. (max 3 buku)
f.
Setiap
peminjam harus mempunyai ID perpus / kartu perpus untuk meminjam buku.
g.
Mengisi
formulir wajib bagi peminjam, agar petugas dapat mendata siapa saja yang
meminjam buku.
h.
Peminjam
wajib menjaga buku yang di pinjam, dilarang mencoret-coret atau merusak buku
tersebut.
i.
Setiap
buku yang dikembalikan dalam keadaan yang tidak baik dari sebelumnya (rusak),
peminjam wajib membayar denda untuk mempertanggungkan jawabannya.
0 komentar:
Posting Komentar